Pemprov DKI akan Bangun Vila bagi Lansia
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana akan membangun panti jompo berbentuk vila bagi para warga lanjut Usia (lansia) yang sebelumnya tinggal di rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Luasnya kurang lebih 90 hektar, tapi tidak hanya untuk itu (werda house). Nanti di-mix, ada yang buat bangunan sosial dan ekonominya juga
Hunian bagi para lansia yang disebut werda house tersebut rencananya akan dibangun di atas lahan seluas sekitar 90 hektar di wilayah Ciangir, Banten.
Masterplan pembangunan vila lansia itu sendiri ditargetkan selesai tahun ini dan bakal dikerjakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI. "Masterplannya kita berharap tahun ini bisa kelar," kata Ika Lestari Adji, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Rabu (3/6).
Posyandu Lansia Diserbu WargaIka mengungkapkan, pembangunan werda house ini sesuai arahan dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang meminta agar para lansia di ibu kota dipindahkan dari rusunawa ke tempat lebih layak berbentuk seperti vila atau cottages.
"Luasnya kurang lebih 90 hektar, tapi tidak hanya untuk itu (werda house). Nanti di-mix, ada yang buat bangunan sosial dan ekonominya juga," ungkapnya.
Mantan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sosial Jakarta Utara ini menambahkan, pembangunan vila bagi para lansia tersebut akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) BUMD DKI.
"Anggarannya dari APBD yang di PMP-kan. Tapi sementara ini belum dibahas sampai di sana, masih masterplan," tandasnya.